Penyandra Dua Mobil Tengki Akhirnya di Tangkap Resmob Polda Metro Jaya
POL – Paska aksi demo di depan Istana Negara, 5 orang pria masing-masing : JJ (39), MR (35), TK (44), WH (26), dan AM (37) dijadikan tersangka.
Aksi penyanderaan truk berisi bahan bakar itu sempat viral di media sosial, berdasarkan laporan 4 orang korbannya awak truk membuat Subdit 3 Resmob sigap menangkap otak pelaku penyanderaan.
Kabidhumas, dalam keterangannya mengungkapkan 2 unit truk tangki yang dipaksa berbelok ke istana ketika sedang melintas di Jalan Yos Sudarso depan Mall Artha Gading, Kelapa Gading. Jakarta Utara, sekitar jam 03.30 wib Senin (18/3/2019) subuh.
“Kedua truk seiyogianya akan mengantar pasokan BBM ke Merak dan Ciawi, kendaraan dihadang lalu dibelokkan ke depan Istana, ” terang KBP RP Argo Yuwono, di Main Hall Mapolda MJ, Selasa (1/3/2019) sore.
“Para pelaku membawa truk ke Monas dengan tujuan untuk dijadikan alat peraga demonstrasi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki, ” jelas Kabidhumas.
Atas kasus ini Subdit 3 Resmob Ditreskrimum menetapkan 7 orang : DA, A, AF, DA, AR, T, dan Al berstatus DPO.
Para tersangka dijerat dengan ancaman pasal 365, 368, 170 KUHP dan atau pasal 335 KUHP. h